Struktur Kalimat Dasar
Kalimat
dasar adalah kalimat yang mengandung hal-hal sebagai berikut:
i.
Terdiri atas satu
klausa,
ii.
Unsure-unsurnya
lengkap,
iii.
Susunan unsure-unsurnya
menurut urutan yang paling umum, dan
iv.
Tidak mengandung
pernyataan atau pengingkaran.
Dengan
kata lain, kalimat dasar di sini identik dengan kalimat tunggal deklaratif yang
urutan unsur-unsurnya paling lazim (Alwi,
et. Al, 1998). Robert-Burton (1997), Chomsky (1985), Valin
dan Lapolla (1997) mengatakan, bahwa
kalimat dasar terdiri atas sebuah frase benda (sebagai subjek) dan sebuah frase
verba (sebagai predikat).
Dalam
bahasa Indonesia terdapat lima struktur (pola) kalimat dasar, yaitu:
i.
KB + KB (Kata Benda +
Kata Benda);
ii.
KB + KK (Kata Benda +
Kata Kerja);
iii.
KB + KS (Kata Benda +
Kata Sifat);
iv.
KB + KBil. (Kata Benda
+ Kata Bilangan);
v.
KB + KDep. (Kata Benda
+ Kata Depan
Pada pola tersebut,
kata benda pertama menunjukkan subjek, sedangkan kata benda kedua, kata kerja,
kata sifat, kata bilangan, dan kata depan sebagai predikat kalimat.
Contoh-contoh pola kalimat dasar tersebut dapat dilihat berikut ini.
a. Temannya
mahasiswa ITB.
b. Kekasihnya
peragawati.
a. Adiknya
berteriak.
b. Dia
menangis.
a. Susan
sakit.
b. Nilainya
bagus.
a. Ayamnya
lima ekor.
b. Bukunya
dua buah.
a. Ayahnya
di Denpasar.
b. Rumahnya
di Bandung.
F.
Jenis Kalimat Berdasarkan Jumlah Klausa
Berdasarkan umlah
klausanya, kalimat dibedakan menjadi dua bagian, yaitu 1) kalimat tunggal dan
2) kalimat majemuk (Djajasudarma,
1993). Pembagian kalimat tersebut
akan dipaparkan satu per satu berikut ini. Dalam pembicaraan kalimat tunggal
disinggung pengertian kalimat tunggal, unsure-unsur kalimat tunggal, dan
cirri-ciri kalimat tunggal. Sementara itu, dalam pembicaraan kalimat majemuk
disinggung jenis-jenis kalimat majemuk dengan masing-masing pengertian dan pembagiannya
disertai contoh.
1.
Kalimat
Tunggal
a.
Pengertian
kalimat tunggal
Kalimat tunggal adalah kalimat yang
terdiri atas satu klausa atau satu konstituen SP. Jadi, unsure inti kalimat
tunggal ialah subjek dan predikat (Rusyana
dan Samsuri, 1976). Hal itu berarti
bahwa konstituen untuk tiap unsur kalimat, seperti subjek dan predikat,
hanyalah satu atau merupakan satu kesatuan. Dalam kalimat tunggal tentu saja
terdapat semua unsur wajib yang diperlukan. Di samping itu, tidak mustahil ada
pula unsur manasuka seperti keterangan tempat, waktu dan alat. Dengan demikian,
kalimat tungal tidak selalu dalam wujud yang pendek, tetapi uga dalam wujud
yang panjang (Alwi, et.al 1998)
seperti terlihat pada contoh berikut:
a. Paramita
pulang.
b. Mereka
mahasiswa asing.
c. Murid-murid
itu mendiskusikan soal-soal.
d. Ibunya
mengirimkan uang itu ke pada kami.
e. Buruh
itu mengambil bahan bangunan di gudang.
b.
Kalimat
berpredikat verbal
Ada bermacam-macam verbal yang
masing-masing memengaruhi macam kalimat yang menggunakannya. Kita ingat adanya
verba taktransitif (intransitife), verba semitransitif, dan verba transitif.
Verba transitif dibagi lagi menjadi ekatransitif (atau monotransitif) dan
dwitransitif. Akan tetapi, kalimat yang berpredikat verbal hanya dibagi menjadi
tiga macam, yaitu (1) kalimat taktransitif (intransitife), (2) kalimat
ekatransitif, dan (3) kalimat dwitransitif. Kalimat berpredikat verba
semitransitif yang objeknya hadir disebut kalimat ekatransitif, dan yang
objeknya tidak hadir disebut kalimat taktransitif (intransitif). Di samping
itu, tentu saja terdapat kalimat dengan verba pasif. Verba ada mempunyai cirri khusu, yaitu dapat menghasilkan kalimat yang
urutan fungsinya terbalik (Alwi,
et.al, 1998).
Berikut ini pembahasan mengenai
tiap tiap tipe kalimat tersebut.
1) Kalimat
Taktransitif (Intransitif)
Kalimat yang tidak berobjek dan
tidak berpelengkap hanya memiliki dua unsur fungsi wajib, yaitu subjek dan
predikat. Pada umumnya, urutan katanya adalah subjek-predikat. Kategori kata
yang dapat mengisi fungsi predikat terbatas pada verba taktransitif
(intransitif). Seperti halnya dengan kalimat tunggal lain, kalimat tunggal yang
tidak berobjek dan tidak berpelengkap juga dapat diiringi oleh unsur takwajib,
seperti keterangan tempat, waktu, cara, dan alat. Berikut ini beberapa contoh
kalimat verbal yang tidak berobjek dan tidak berpelengkap dengan unsur tidak
wajib diletakkan dalam kurung.
a. Handayani
sedang berbelanja.
b. Raminra
belum datang.
c. Mereka
mendarat (di tanah yang tidak datar).
d. Ria
berjalan (dengan tongkat).
e. Kami
sekeluarga (biasanya) berenang (hari
Minggu pagi).
f. Padinya
menguning.
Dari contoh tersebut tampak pula, bahwa verba yang
berfungsi sebagai predikat dalam tipe kalimat itu ada yang berprefiks ber- dan ada pula yang berprefiks meng-. Dari segi semantisnya, verba
tersebut ada yang bermakna inheren proses (seperti menguning) dan banyak pula yang bermakna inheren perbuatan (seperti
berbelanja, datang, dan mendarat).
Karena predikat dalam kalimat tidak berobjek dan tidak berpelengkap itu adalah
verba taktransitif (intransitif).
Ada pula verba taktransitif (intransitif) yang
diikuti oleh nomina, tetapi nomina itu merupakan bagian dari paduan verba
tersebut. Perhatikan contoh berikut!
a. Ria
biasa berjalan kaki.
b. Pak
Yus akan naik haji.
c. Raminra
selalu naik sepeda ke sekolah.
Hubungan antara berjalan
dan kaki pada kalimat (24a) merupakan hubungan yang terpadu,
artinya tidak ada jenis berjalan lain kecuali berjalan kaki. Demikian pula
hubungannya antara naik dan haji pada kalimat (24b). kedua kata itu telah membentuk suatu makna baru sehingga
salah satu dari kata itu tidak dapat digantikan oleh kata lain. Dengan adanya
kenyataan itu, maka kaki dan haji masing-masing merupakan bagian
integral dan verba berjalan dan naik sehingga menjadi verba majemuk yang
termasuk verba taktransitif (intransitif).
Jika sekarang kita bandingan kalimat (24b) dengan kalimat (24c), secara sepintas kedua kalimat itu
mempunyai struktur yang sama karena keduanya mengandung verba naik. Akan tetapi, hubungan antara naik dan haji di pihak yang satu dengan naik
dan sepeda di pihak yang lain
tidaklah sama. Sepeda pada kalimat (24c) tidak membentuk satuan makna
dengan verbanya, karena itu dapat pula diganti dengan kata lain, seperti opelet, delman, andong, cidomo, dan becak.
Di samping perbedaan itu, tambahan keterangan pada
verba majemuk, seperti naik haji
menerangkan keseluruhan, bukan haji-nya
saja. Sebaliknya, sepeda dan delman, dapat diberi keterangan secara
tersendiri. Perhatikan kalimat (25) yang
berterima dan kalimat (26) yang yang
kita tolak.
a. Semuanya
naik sepeda balap.
b. Ibu
lebih suka naik cidomo.
c. Keluarga
Pak Nur akan naik haji besok.
·
Keluarga Pak Nur akan naik haji besar.
Ada
pula verba majemuk yang dapat berubah statusnya jika diberi keterangan tambahan
tertentu. Verba seperti memusingkan
dapat membentuk verba majemuk memusingkan
kepala seperti pada (27)
§ Tingakh
lakunya memusingkan kepala.
Pada
dasarnya, memusingkan adalah verba
transitif, tidak mustahil bahwa keterangan yang ditambahkan dapat memisahkan kepala dari verbanya. Dengan demikian
kalimat (27) dapat diubah menjadi (28)
§ Tingkah
lakunya memusingkan kepala orang tuanya.
Kalimat (27) adalah kalimat taktransitif
(intransitif) dengan verba majemuk sebagai predikat. Sebaliknya, kalimat (28) bukanlah kalimat taktransitif
(intranitif), melainkan kalimat ekatransitif yang akan dibicarakan pada
pembahasan berikut.
Perlu
dicatat, bahwa sejumlah verba taktransitif dapat diikuti langsung oleh nomina,
atau frase nomina yang berfungsi sebagai pelengkap. Verba berisi, berdasarkan, dan berlandaskan pada (29) serta merupakan,
menyerupai, dan menjadi (30) merupakan predikat yang tergolong
verba taktransitif (intransitif).
a. Botol
itu berisi air putih.
b. Peraturan
itu berdasarkan surat keputusan
menteri.
c. Semua
organisasi berlandaskan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945.
a. Kebijaksanaan
pemerintah itu merupakan langkah
penting.
b. Gadis
itu menyerupai ibunya.
c. Bagus
menjadi tentara sejak tahun 1945.
Frase nominal air
putih, surat keputusan menteri, serta Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
pada (29) serta langkah penting, ibunya,
dan tentara pada (30) berfungsi
sebagai pelengkap. Frase-frase nominal itu tidak dapat dikedepankan sebagai
subjek kalimat pasif. Jadi, bentuk seperti air
putih diisi (oleh) botol itu, *Langkah penting dirupakan kebijaksanaan pemerintah, atau *Ibunya diserupai oleh gadis itu tidak
berterima sebagai kalimat dalam bahasa Indonesia.
Selain jenis verba taktransitif (intransitif)
tersebut, terdapat pula sekelompok verba (intransitif) berafiks ke-an yang dapat diikuti nomina atau
frase nominal sebagai pelengkapnya. Perhatikan contoh berikut!
a. Perbuatannya
ketahuan ayahnya.
b. Ibu
kehilangan dompet di pasar.
c. Kami
kehabisan makanan.
Frase nomina ayahnya,
dompet, dan makanan pada contoh
itu berfungsi sebagai pelengkap. Frase-frase nominal itu tidak dapat
dikedepankan sebagai subjek kalimat pasif. Jika bentuk *Ayahnya ketahuan (oleh) perbuatannya, *Dompet kehilangan (oleh) ibu
di pasar, dan *Makanan kehabisan
(oleh) kami tidak berterima dalam bahasa Indonesia.
2) Kalimat
Ekatransitif
Kalimat yang
berobjek dan tidak berpelengkap mempunyai tiga unsure wajib, yakni subjek,
predikat, dan objek. Predikat dalam kalimat ekatransitif adalah verba yang
digolongkan dalam kelompok verba ekatransitif. Karena itu, kalimat seperti itu
disebut pula kalimat ekatransitif (Alwi,
et.al, 1998). Dari segi makna, semua verba ekatransitif memiliki makna inheren
perbuatan. Berikut ini beberapa contoh kalimat ekatransitif.
a. Pemerintah
akan memasok semua kebutuhan lebaran.
b. Presiden
merestui pembentukan Panitia
Pemilihan Umum.
c. Nilai
Ebtanas Murni menentukan nasib para
siswa.
d. Banyaknya
para pensiunan yang dipekerjakan kembali mempersempit
lapangan kerja bagi kaum muda.
e. Dia
memberangkatkan kereta api itu
terlalu cepat.
Verba predikat pada masing-masing kalimat tersebut
adalah akan memasok, merestui,
menentukan, mempersempit, dan memberangkatkan.
Di sebelah kiri tiap-tiap verba itu berdiri subjeknya dan di sebelah kanan objeknya.
Dalam kalimat aktif, urutan kata dalam kalimat ekatransitif adalah subjek,
predikat, dan objek. Tentu saja ada unsure tidak wajib, seperti keterangan
tempat, waktu, dan alat yang dapat ditambahakan pada kalimat ekatransitif.
Wujud verba pada kalimat seperti itu beragam, yaitu semuanya memakai prefix meng-, ada yang tanpa sufiks (membela), ada yang memakai sifiks-i (merestui),
-kan (menentukan), dan ada yang mengandung prefiks per- (mempersempit), dan ber- (memberangkatkan). Sekali lagi perlu direnungkan, bahwa frase
nominal yang berfungsi sebagai objek dapat dijadikan subjek pada padanan pasif
kalimat aktif transitif itu.
3) Kalimat
Dwitransitif
Seperti telah kita ketahui, bahwa
ada verba transitif dalam bahasa Indonesia yang secara semantic mengungkap
hubungan tiga maujud. Dalam bentuk aktif, maujud itu masing-masing merupakan
subjek, objek, dan pelengkap. Verba itu dinamakan verba dwitransitif (Alwi, et.al, 1998). Perhatikan kalimat
berikut!
a. Bagus
sedang mencari pekerjaan.
b. Bagus
sedang mencarikan pekerjaan.
c.
Bagus
sedang mencarikan adiknya pekerjaan.
Dari kalimat (33),
kita ketahui bahwa yang memerlukan pekerjaan adalah Bagus. Dengan ditambahkannya sufiks –kan pada verba dalam kalimat (33b), kita rasakan adanya perbedaan
makna, yaitu yang melakukan perbuatan “mencari” memang Bagus, tetapi pekerjaan itu bukan untuk dia sendiri meskipun tidak
disebut siapa orangnya. Pada kalimat (33c),
orang itu secara eksplisit disebutkan, yakni adiknya. Pada kalimat (33c), kita lihat bahwa ada dua nomina
yang terletak di belakang verba predikat. Kedua nomina itu masing-masing
berfungsi sebagai objek dan pelengkap. Objek dalam kalimat aktif berdiri
langsung di belakang verba, tanpa preposisi, dan dapat dijadikan subjek dalam
kalimat pasif. Sebaliknya, pelengkap dalam kalimat dwitransitif itu berdiri di
belakang objek jika objek itu ada. Bandingkan kedua kalimat berikut!
Bagus
sedang mencarikan adiknya pekerjaan.
Bagus
sedang mencarikan pekerjaan.
Pada kalimat (34),
adiknya adalah objek dan pekerjaan adalah pelengkap. Pada kalimat
(35), pekerjaan langsung mengikuti verba, tetapi tidak menjadi objek
karena tidak dapat menjadi subjek dalam kalimat padanan yang pasif. Adanya
objek (dalam hal ini maujud yang dicarikan pekerjaan) tetap tersirat dalam
makna verba. Akibatnya, ditemukan juga kalimat seperti (34a) yang memuat maujud itu sebagai penjelasan yang ditambahkan
pada (34) melalui frase
preposisional. Perlu dicatat, bahwa objek pada verba dwitransitif seperti mencarikan dapat tersirat, tetapi
pelengkap tidak dapat. Kalimat (35a)
tidak berterima.
Bagus
sedang mencarikan pekerjaan untuk adiknya.
*Bagus
sedang mencarikan adiknya.
Selaras dengan jenis verba yang menjadi predikatnya,
kalimat yang mempunyai objek dan pelengkap dinamakan kalimat dwitransitif. Maka
‘untuk orang lain’ pada kalimat dwitransitif pada contoh tersebut umumnya
dinamakan makna peruntung atau benefaktif (Alwi,
et.al, 1998;Kridalaksana, 1994).
Berikut ini adalah beberapa contoh lain kalimat dwitransitif dengan makna
peruntung.
Ibu harus membelikan adik sepatu baru.
Kakak harus membuatkan Pak Nyoman laporan tahunan.
Kalimat dwitransitif dapat pula mempunyai objek yang
maknanya bukan peruntung, melainkan sasaran. Pada umumnya, ada dua jenis verba
yang terlibat dengan kata dasar yang sama, tetapi dengan afiksasi yang berbeda.
a. Rektor
menugasi saya pekerjaan itu.
b. Rektor
menugaskan pekerjaan itu kepada saya.
a. Ayah mengirimi kami uang tiap bulan.
b. Ayah
mengirimkan uang kepada kami tiap
bulan.
a. Dosen
itu member kamu kesempatan.
b. Dosen
itu memberikan kesempatan kepada
kamu.
Pada ketiga pasangan kalimat tersebut, objeknya
adalah nomina atau frase nominal yang langsung mengikuti verba: saya dan pekerjaan itu (38), kami dan uang (39), serta kamu dan kesempatan (40). Nomina
atau frase nominal objek itu, dengan atau tanpa preposisi berfungsi sebagai
pelengkap: pekerjaan itu dan kepada saya (38), uang dan kepada kami (39), serta kesempatan dan
kepada kamu (40).
Berbeda dengan kalimat dwitransitif yang bermakna
benefaktif, kalimat dwitransitif yang bermakna direktif mengharuskan pemakaian verba
yang berbeda, baik dalam bentuk aktif maupun pasif (Alwi, et. Al, 1998). Perhatikan kalimat pasif (41)-(43) yang
masing-masing merupakan padanan dari kalimat aktif (38)-(40) tersebut.
a. Saya
ditugasi pekerjaan itu oleh rektor.
b. Pekerjaan
itu ditugaskan kepada saya oleh rektor.
a. Kami
dikirimi uang oleh ayah tiap bulan.
b. Uang
dikirimkan kepada kami oleh ayah tiap bulan.
a. Kamu
diberi kesempatan oleh dosen itu.
b. Kesempatan
diberikan kepada kamu oleh dosen itu.
Dari contoh (a) dan (b) pada (41)-(43), tampak bahwa
pemilihan suatu bentuk verba tertentu menentukan frase nominal mana yang dapat
berfungsi sebagai subjek dalam kalimat pasif. Jika yang dijadikan predikat
adalah verba ditugasi misalnya, maka saya dan bukan pekerjaan itu menjadi subjek. Sebaliknya, jika verbanya adalah ditugaskan, maka subjeknya hanya boleh pekerjaan itu. Pembolak-balikan aturan
ini akan menimbulakan kalimat yang salah: *Rektor
ditugaskan pekerjaan itu, *pekerjaan itu ditugasi kepadanya.
Ada kalimat dwitransitif lain yang perlu dibahas di
sini. Perhatikan contoh berikut!
Dia menagnggap saya
orang pintar.
Saya mengira dia
orang Jawa.
Setelah verba predikat menganggap dan mengira
pada contoh tersebut, kita temukan dua nomina, yaitu saya dan orang pintar
pada (44) serta dia dan orang Jawa pada (45). Hanya nomina pertama yang dapat
menjadi subjek dalam kalimat pasif. Perhatikan contoh berikut!
a. Saya
dianggap orang pintar oleh dia.
b. *Orang
pintar dianggap saya dia.
a. Dia
saya kira orang Jawa.
b. *Orang
Jawa saya kira dia.
Pada kedua contoh tersebut hanya kalimat (a) yang
berterima, sedangkan kalimat (b) tidak.
Perlu dicatat di sini, bahwa pelengkap verba macam
itu bukan hanya frase nominal, melainkan dapat pula kategori lain seperti frase
adjectival atau verbal pada contoh berikut.
Dia menganggap saya
gila.
Saya mengira dia
tidak tahu.
Uraian tersebut bertalian dengan kalimat yang
predikatnya verba atau frase verbal. Penamaan kalimat berpredikat verbal itu
berdasarkan jenis verba predikat yang telah dikemukakan. Dalam hubungan ini,
bahwa kalimat yang predikatnya tergolong verbal semitransitif tidak disebut
kalimat semitransitif. Apabila verba semitransitif itu diikuti nomina atau
frase nominal sebagai objeknya, kalimat tersebut disebut kalimat (eka-)
transitif dan jika nomina atau frase nominal objek tidak hadir, kalimat itu
disebut kalimat taktransitif (intransitif) (Alwi, et.al, 1998). Perhatikan contoh berikut!
a. Ibu
sedang memasak.
b. Ibu
sedang memasak nasi.
a. Adik
akan menulis.
b. Adik
akan menulis sepucuk surat untuknya.
a. Pak
Arifin mengajar.
b. Pak
Arifin mengajar anaknya.
a. Kami
menonton minggu ini.
b. Kami
menonton pertandingan itu minggu
lalu.
a. Bapak
sedang membaca.
b. Bapak
sedang membaca harian kompas kemarin.
Verba memasak
(50), menulis (51), mengajar (52), menonton (53), dan membaca (54) termasuk
verbal semitransitif. Kalimat (a)
pada contoh (50-54) tergolong
kalimat taktransitif (intransitif), sedangkan kalimat (b) tergolong kalimat ekatransitif karena bentuk nasi, surat, anaknya, pertandingan itu, dan harian kompas kemarin merupakan objek
kalimat. Jadi, kalimat (b) pada
contoh (50-54) tersebut dapat
dipastikan secara berurutan, seperti (55-59)
berikut.
Nasi
sedang dimasak ibu
Sepucuk
surat adik tulis kepadanya.
Anaknya
sedang diajarnya.
Pertandingan
itu kami tonton minggu lalu.
Harian
Kompas kemarin sedang dibaca bapak.
4) Kalimat
Pasif
Pengertian kalimat pasif dalam
kalimat menyangkut beberapa hal, yaitu (1) macam verba yang menjadi predikat,
(2) subjek dan objek, serta (3) bentuk verba yang dipakai (Putrayasa, 2002). Kalimat Aktif adalah kalimat yang
subjeknya berperan sebagai pelaku/aktor, sedangkan Kalimat Pasif adalah
kalimat yang subeknya berperan sebagai penderita (Cook, 1971). Perhatikanlah kalimat berikut!
Bapak
mengangkat meja.
Ibu membuka
pintu.
Pak Widi memperbaiki kursi itu.
Kamu dan saya
harus menyelesaikan tugas ini.
Saya sudah
mencuci mobil itu.
Kamu mencium
pipi anak itu.
Semua contoh tersebut menunjukkan,
bahwa verba yang terdapat dalam setiap kalimat adalah verba transitif. Ada tiga
unsure wajib di dalamnya, yakni subjek, predikat, dan objek. Verba transitif
yang dipakai adalah dalam bentuk aktif, yakni verba yang memakai prefiks meng-.
Pemasifan dalam bahasa Indonesia dilakukan dengan
dua cara, yaitu (1) menggunakan verba berprefiks di- dan (2) menggunakan verba tanpa prefiks di- (Alwi, et.al, 1998).
Jika kita gunakan simbol S untuk subjek, P untuk
predikat, dan O untuk objek, maka
kaidah umum untuk pembentukan kalimat pasif dari kalimat aktif dalam bahasa
Indonesia adalah sebagai berikut.
(a) Cara
Pertama
1) Pertukarkanlah
S dengan O.
2) Gantilah
prefiks meng- dengan di- pada P.
3) Tambahkan
kata oleh di muka unsure yang tadinya S.
Marilah kita terapkan kaidah pemasifan cara pertama
itu pada bentuk kalimat (60)
tersebut.
Bapak mengangkat meja.
a. *Meja
mengangkat bapak. (Kaidah a.1)
b. Meja
diangkat bapak. (Kaidah a.2)
c. Meja
diangkat oleh bapak. (Kaidah a.3)
Dengan cara yang sama, kita dapat pula memperoleh
kalimat pasif (67) sebagai padanan
kalimat aktif (61) tersebut.
Pintu itu dibuka oleh ibu.
Keberterimaan kalimat (66b) dan (66c)
menunjukkan, bahwa kehadiran bentuk oleh
pada kalimat pasif bersifat manasuka. Akan tetapi, jika verba predikat tidak
diikuti langsung oleh pelengkap pelaku (yang sebelumnya subjek kalimat aktif),
maka bentuk oleh wajib hadir. Atas dasar itulah maka bentuk (68a) berikut kita terima, sedangkan
bentuk (68b) kita tolak sebagai
bentuk pasif kalimat (62).
a. Kursi
itu diperbaiki segera oleh Pak Widi.
b. *Kursi
itu diperbaiki segera Pak Widi.
Pemasifan dengan cara pertama, umumnya digunakan
jika subjek kalimat aktif berupa nomina atau frase nominal seperti terlihat
pada contoh (60-62) tersebut; jika
subjek kalimat aktif berupa pronomina persona, padanan pasif umumnya dibentuk
dengan cara kedua. Akan tetapi, kalau subjek kalimat aktif itu berupa gabungan pronomina
dengan pronomina frase lain, maka padanan pasifnya dibentuk dengan cara
pertama. Karena itulah bentuk (69a)
kita terima, sedangkan bentuk (69b)
yang dibentuk dengan cara kedua, kita tolak sebagi bentuk pasif kalimat (63). Perlu dicatat, bahwa kehadiran oleh pada (69a) berikut wajib.
a. Tugas
ini harus diselesaikan oleh kamu dan
saya.
b. *Tugas
ini harus kamu dan saya selesaikan.
(b) Cara
Kedua
Seperti
telah disinggung, padanan pasif dari kalimat aktif transitif yang subjeknya
berupa pronomina dibentuk dengan cara kedua. Adapun kaidah pembentukan kalimat
pasif cara kedua itu adalah sebagai berikut.
1) Pindahkan
O ke awal kalimat!
2) Tanggalkan
prefiks meng- pada P!
3) Pindahkan
S ke tempat yang tepat sebelum verba!
Marilah kita terapkan kaidah
pemasifan cara kedua itu pada bentuk kalimat (64) tersebut.
Saya sudah mencuci mobil itu.
a. *Mobil
itu saya sudah mencuci. (Kaidah
b.1)
b. *Mobil
itu sudah saya cuci. (Kaidah
b.2)
c. Mobil
itu sudah saya cuci. (Kaidah
b.3)
Dengan cara yang
sama, kita dapat pula memperoleh bentuk pasif (71) sebagai padanan kalimat aktif (65).
Pipi anak itu
kamu cium.
Jika subjek
kalimat aktif transitif berupa pronomina persona ketiga atau nama diri yang
relative pendek, maka padanan pasifnya dapat dibentuk dengan cara pertama atau
kedua seperti tampak pada contoh berikut (Alwi,
et.al, 1998;Soedito, 1986).
a. Mereka
akan membersihkan ruangan ini.
b. i.
Ruangan ini akan dibersihkan (oleh) mereka.
ii. Ruangan ini akan mereka
bersihkan.
a. Dia
sudah membaca buku itu.
b. i.
Buku itu sudah dibacaolehnya/(oleh) dia.
ii. Buku itu sudah dibacanya.
a. Ayah
belum mendengar berita duka itu.
b. i.
Berita duka itu belum didengar (oleh) ayah.
ii. Berita duka itu belum ayah dengar.
Apabila subjek kalimat aktif transitif itu panjang,
maka padanan kalimat pasifnya dibentuk dengan cara pertama. Jadi, bentuk
seperti Berita duka itu belum didengar
oleh Bambang Erawan tidak dapat
diubah menjadi *Berita duka itu belum Bambang Erawan dengar.
Perlu dicatat, bahwa pembentukan kalimat pasif
dengan cara kedua dari kalimat aktif transitif yang subjeknya berupa pronomina
persona ketiga atau nama diri pada umumnya terbatas pada pemakaian sehari-hari.
Pronomina aku, engkau, dan dia (yang mengikuti predikat) pada
kalimat pasif cenderung dipendekkan menjadi ku-,
kau-, dan –nya seperti tampak
pada contoh berikut.
a. i.
Pesan itu baru aku terima kemarin.
ii. Pesan itu baru kuterima kemarin.
b. i.
Buku ini perlu engkau baca.
ii. Buku ini perlu kau baca.
c. i.
Buku saya dipinjam oleh dia.
ii. Buku saya dipinamnya.
iii. Buku saya dipinjam olehnya.
Perubahan kalimat aktif transitif
yang mengandung kata seperti ingin
atau mau cenderung menimbulkan
pergeseran makna. Perhatikan contoh berikut!
a. Raminra
ingin mencium Ria.
b. Ria
ingin dicium Raminra.
Pada kalimat aktif (76a) jelas bahwa yang ingin melakukan perbuatan mencium adalah Raminra, tetapi pada (76b) orang cenderung menafsirkan, bahwa
yang menginginkan ciuman itu adalah Ria
dan bukan Raminra.
Arti pasif dapat pula bergabung dengan unsur lain,
seperti unsur ketidaksengajaan. Jika kalimat aktif diubah menjadi kalimat
pasif, kalimat pasif itu bergantung pada pengertian bahwa perbuatan yang
dinyatakan oleh verba itu mengandung unsur yang tidak sengaja. Dengan demikian,
bentuk prefiks yang dipakai oleh verba bukan lai di-, melainkan ter-.
Perhatikan perbedaan kalimat (a) dan
(b) berikut ini!
a. Penumpang
kereta api itu dilempar ke luar.
b. Penumpang
kereta api itu terlempar ke luar.
a. Surya
dipukul kakaknya.
b. Surya
terpukul kakaknya.
Kalimat (a)
menunjukkan, bahwa seseorang melakukan perbuatan itu dengan niat dan
kesengajaan. Sebaliknya, kalimat (b)
mengacu pada suatu keadaan atau ketidaksengajaan si pelaku perbuatan. Pada (77b) mungkin saja penumpang tadi terlempar
oleh orang lain, tau mungkin juga oleh guncangan kereta api yang terlalu besar.
Di samping makna ketidaksengajaan itu, verba pasif
yang memakai ter- dapat pula
menunjukkan kekodratan. Artinya, kita tidak mepermasalahkan siapa yang
melakukan perbuatan tersebut sehingga seolah-olah sudah menadi kodratlah bahwa
sesuatu harus demikian keadaaannya. Sebagai contoh, perhatikanlah kalimat
berikut!
Gunung Agung terletak
di Pulau Bali.
Masalah ini terlepas
dari rasa suka dan tidak suka.
Pada contoh tersebut tidak ada unsur sengaja atau
tidak sengaja, dan kita pun tidak mempermasalahkan siapa yang meletakkan gunung
itu atau yang melepaskan masalah ini.
Bentuk kalimat pasif yang bermakna adversatif tampak
pada contoh (81) dan (82). Perlu ditekankan, bahwa makna
kalimat yang predikatnya memakai ke-an
adalah pasif dengan tambahan makna adversatif, yakni makna yang tidak
menyenangkan (Alwi, et.al, 1998;Kridalaksana, 1994). Perhatikanlah
contoh kalimat berikut!
a. Masalah
itu diketahui oleh ibunya.
b. Masalah
itu ketahuan oleh ibunya.
a. Rumahnya
dimasuki pencuri.
b. Rumahnya
kemasukan pencuri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar