Rabu, 11 Desember 2013

Struktur Kalimat Dasar


            Kalimat dasar adalah kalimat yang mengandung hal-hal sebagai berikut:
        i.            Terdiri atas satu klausa,
      ii.            Unsure-unsurnya lengkap,
    iii.            Susunan unsure-unsurnya menurut urutan yang paling umum, dan
    iv.            Tidak mengandung pernyataan atau pengingkaran.
Dengan kata lain, kalimat dasar di sini identik dengan kalimat tunggal deklaratif yang urutan unsur-unsurnya paling lazim (Alwi, et. Al, 1998). Robert-Burton (1997), Chomsky (1985), Valin dan Lapolla (1997) mengatakan, bahwa kalimat dasar terdiri atas sebuah frase benda (sebagai subjek) dan sebuah frase verba (sebagai predikat).
Dalam bahasa Indonesia terdapat lima struktur (pola) kalimat dasar, yaitu:
        i.            KB + KB (Kata Benda + Kata Benda);
      ii.            KB + KK (Kata Benda + Kata Kerja);
    iii.            KB + KS (Kata Benda + Kata Sifat);
    iv.            KB + KBil. (Kata Benda + Kata Bilangan);
      v.            KB + KDep. (Kata Benda + Kata Depan
Pada pola tersebut, kata benda pertama menunjukkan subjek, sedangkan kata benda kedua, kata kerja, kata sifat, kata bilangan, dan kata depan sebagai predikat kalimat. Contoh-contoh pola kalimat dasar tersebut dapat dilihat berikut ini.
a.       Temannya mahasiswa ITB.
b.      Kekasihnya peragawati.

a.       Adiknya berteriak.
b.      Dia menangis.

a.       Susan sakit.
b.      Nilainya bagus.

a.       Ayamnya lima ekor.
b.      Bukunya dua buah.

a.       Ayahnya di Denpasar.
b.      Rumahnya di Bandung.


F. Jenis Kalimat Berdasarkan Jumlah Klausa
Berdasarkan umlah klausanya, kalimat dibedakan menjadi dua bagian, yaitu 1) kalimat tunggal dan 2) kalimat majemuk (Djajasudarma, 1993). Pembagian kalimat tersebut akan dipaparkan satu per satu berikut ini. Dalam pembicaraan kalimat tunggal disinggung pengertian kalimat tunggal, unsure-unsur kalimat tunggal, dan cirri-ciri kalimat tunggal. Sementara itu, dalam pembicaraan kalimat majemuk disinggung jenis-jenis kalimat majemuk dengan masing-masing pengertian dan pembagiannya disertai contoh.
1.      Kalimat Tunggal
a.      Pengertian kalimat tunggal
Kalimat tunggal adalah kalimat yang terdiri atas satu klausa atau satu konstituen SP. Jadi, unsure inti kalimat tunggal ialah subjek dan predikat (Rusyana dan Samsuri, 1976). Hal itu berarti bahwa konstituen untuk tiap unsur kalimat, seperti subjek dan predikat, hanyalah satu atau merupakan satu kesatuan. Dalam kalimat tunggal tentu saja terdapat semua unsur wajib yang diperlukan. Di samping itu, tidak mustahil ada pula unsur manasuka seperti keterangan tempat, waktu dan alat. Dengan demikian, kalimat tungal tidak selalu dalam wujud yang pendek, tetapi uga dalam wujud yang panjang (Alwi, et.al 1998) seperti terlihat pada contoh berikut:
a.       Paramita pulang.
b.      Mereka mahasiswa asing.
c.       Murid-murid itu mendiskusikan soal-soal.
d.      Ibunya mengirimkan uang itu ke pada kami.
e.       Buruh itu mengambil bahan bangunan di gudang.
b.      Kalimat berpredikat verbal 
Ada bermacam-macam verbal yang masing-masing memengaruhi macam kalimat yang menggunakannya. Kita ingat adanya verba taktransitif (intransitife), verba semitransitif, dan verba transitif. Verba transitif dibagi lagi menjadi ekatransitif (atau monotransitif) dan dwitransitif. Akan tetapi, kalimat yang berpredikat verbal hanya dibagi menjadi tiga macam, yaitu (1) kalimat taktransitif (intransitife), (2) kalimat ekatransitif, dan (3) kalimat dwitransitif. Kalimat berpredikat verba semitransitif yang objeknya hadir disebut kalimat ekatransitif, dan yang objeknya tidak hadir disebut kalimat taktransitif (intransitif). Di samping itu, tentu saja terdapat kalimat dengan verba pasif. Verba ada mempunyai cirri khusu, yaitu dapat menghasilkan kalimat yang urutan fungsinya terbalik (Alwi, et.al, 1998).
Berikut ini pembahasan mengenai tiap tiap tipe kalimat tersebut.
1)      Kalimat Taktransitif (Intransitif)
Kalimat yang tidak berobjek dan tidak berpelengkap hanya memiliki dua unsur fungsi wajib, yaitu subjek dan predikat. Pada umumnya, urutan katanya adalah subjek-predikat. Kategori kata yang dapat mengisi fungsi predikat terbatas pada verba taktransitif (intransitif). Seperti halnya dengan kalimat tunggal lain, kalimat tunggal yang tidak berobjek dan tidak berpelengkap juga dapat diiringi oleh unsur takwajib, seperti keterangan tempat, waktu, cara, dan alat. Berikut ini beberapa contoh kalimat verbal yang tidak berobjek dan tidak berpelengkap dengan unsur tidak wajib diletakkan dalam kurung.
a.       Handayani sedang berbelanja.
b.      Raminra belum datang.
c.       Mereka mendarat (di tanah yang tidak datar).
d.      Ria berjalan (dengan tongkat).
e.       Kami sekeluarga (biasanya) berenang (hari Minggu pagi).
f.       Padinya menguning.
Dari contoh tersebut tampak pula, bahwa verba yang berfungsi sebagai predikat dalam tipe kalimat itu ada yang berprefiks ber- dan ada pula yang berprefiks meng-. Dari segi semantisnya, verba tersebut ada yang bermakna inheren proses (seperti menguning) dan banyak pula yang bermakna inheren perbuatan (seperti berbelanja, datang, dan mendarat). Karena predikat dalam kalimat tidak berobjek dan tidak berpelengkap itu adalah verba taktransitif (intransitif).
Ada pula verba taktransitif (intransitif) yang diikuti oleh nomina, tetapi nomina itu merupakan bagian dari paduan verba tersebut. Perhatikan contoh berikut!
a.       Ria biasa berjalan kaki.
b.      Pak Yus akan naik haji.
c.       Raminra selalu naik sepeda ke sekolah.
Hubungan antara berjalan dan kaki pada kalimat (24a) merupakan hubungan yang terpadu, artinya tidak ada jenis berjalan lain kecuali berjalan kaki. Demikian pula hubungannya antara naik dan haji pada kalimat (24b). kedua kata itu telah membentuk suatu makna baru sehingga salah satu dari kata itu tidak dapat digantikan oleh kata lain. Dengan adanya kenyataan itu, maka kaki dan haji masing-masing merupakan bagian integral dan verba berjalan dan naik sehingga menjadi verba majemuk yang termasuk verba taktransitif (intransitif).
Jika sekarang kita bandingan kalimat (24b) dengan kalimat (24c), secara sepintas kedua kalimat itu mempunyai struktur yang sama karena keduanya mengandung verba naik. Akan tetapi, hubungan antara naik dan haji di pihak yang satu dengan naik dan sepeda di pihak yang lain tidaklah sama. Sepeda pada kalimat (24c) tidak membentuk satuan makna dengan verbanya, karena itu dapat pula diganti dengan kata lain, seperti opelet, delman, andong, cidomo, dan becak.
Di samping perbedaan itu, tambahan keterangan pada verba majemuk, seperti naik haji menerangkan keseluruhan, bukan haji-nya saja. Sebaliknya, sepeda dan delman, dapat diberi keterangan secara tersendiri. Perhatikan kalimat (25) yang berterima dan kalimat (26) yang yang kita tolak.
a.       Semuanya naik sepeda balap.
b.      Ibu lebih suka naik cidomo.
c.       Keluarga Pak Nur akan naik haji besok.
·         Keluarga Pak Nur akan naik haji besar.
            Ada pula verba majemuk yang dapat berubah statusnya jika diberi keterangan tambahan tertentu. Verba seperti memusingkan dapat membentuk verba majemuk memusingkan kepala seperti pada (27)
§  Tingakh lakunya memusingkan kepala.
Pada dasarnya, memusingkan adalah verba transitif, tidak mustahil bahwa keterangan yang ditambahkan dapat memisahkan kepala dari verbanya. Dengan demikian kalimat (27) dapat diubah menjadi (28)
§  Tingkah lakunya memusingkan kepala orang tuanya.
Kalimat (27) adalah kalimat taktransitif (intransitif) dengan verba majemuk sebagai predikat. Sebaliknya, kalimat (28) bukanlah kalimat taktransitif (intranitif), melainkan kalimat ekatransitif yang akan dibicarakan pada pembahasan berikut.
            Perlu dicatat, bahwa sejumlah verba taktransitif dapat diikuti langsung oleh nomina, atau frase nomina yang berfungsi sebagai pelengkap. Verba berisi, berdasarkan, dan berlandaskan pada (29) serta merupakan, menyerupai, dan menjadi (30) merupakan predikat yang tergolong verba taktransitif (intransitif).
a.       Botol itu berisi air putih.
b.      Peraturan itu berdasarkan surat keputusan menteri.
c.       Semua organisasi berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

a.       Kebijaksanaan pemerintah itu merupakan langkah penting.
b.      Gadis itu menyerupai ibunya.
c.       Bagus menjadi tentara sejak tahun 1945.
Frase nominal air putih, surat keputusan menteri, serta Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 pada (29) serta langkah penting, ibunya, dan tentara pada (30) berfungsi sebagai pelengkap. Frase-frase nominal itu tidak dapat dikedepankan sebagai subjek kalimat pasif. Jadi, bentuk seperti air putih diisi (oleh) botol itu, *Langkah penting dirupakan kebijaksanaan pemerintah, atau *Ibunya diserupai oleh gadis itu tidak berterima sebagai kalimat dalam bahasa Indonesia.
Selain jenis verba taktransitif (intransitif) tersebut, terdapat pula sekelompok verba (intransitif) berafiks ke-an yang dapat diikuti nomina atau frase nominal sebagai pelengkapnya. Perhatikan contoh berikut!
a.       Perbuatannya ketahuan ayahnya.
b.      Ibu kehilangan dompet di pasar.
c.       Kami kehabisan makanan.
Frase nomina ayahnya, dompet, dan makanan pada contoh itu berfungsi sebagai pelengkap. Frase-frase nominal itu tidak dapat dikedepankan sebagai subjek kalimat pasif. Jika bentuk *Ayahnya ketahuan (oleh) perbuatannya, *Dompet kehilangan (oleh) ibu di pasar, dan *Makanan kehabisan (oleh) kami tidak berterima dalam bahasa Indonesia.
2)      Kalimat Ekatransitif
Kalimat yang berobjek dan tidak berpelengkap mempunyai tiga unsure wajib, yakni subjek, predikat, dan objek. Predikat dalam kalimat ekatransitif adalah verba yang digolongkan dalam kelompok verba ekatransitif. Karena itu, kalimat seperti itu disebut pula kalimat ekatransitif (Alwi, et.al, 1998). Dari segi makna, semua verba ekatransitif memiliki makna inheren perbuatan. Berikut ini beberapa contoh kalimat ekatransitif.
a.       Pemerintah akan memasok semua kebutuhan lebaran.
b.      Presiden merestui pembentukan Panitia Pemilihan Umum.
c.       Nilai Ebtanas Murni menentukan nasib para siswa.
d.      Banyaknya para pensiunan yang dipekerjakan kembali mempersempit lapangan kerja bagi kaum muda.
e.       Dia memberangkatkan kereta api itu terlalu cepat.
Verba predikat pada masing-masing kalimat tersebut adalah akan memasok, merestui, menentukan, mempersempit, dan memberangkatkan. Di sebelah kiri tiap-tiap verba itu berdiri subjeknya dan di sebelah kanan objeknya. Dalam kalimat aktif, urutan kata dalam kalimat ekatransitif adalah subjek, predikat, dan objek. Tentu saja ada unsure tidak wajib, seperti keterangan tempat, waktu, dan alat yang dapat ditambahakan pada kalimat ekatransitif. Wujud verba pada kalimat seperti itu beragam, yaitu semuanya memakai prefix meng-, ada yang tanpa sufiks (membela), ada yang memakai sifiks-i (merestui), -kan (menentukan), dan ada yang mengandung prefiks per- (mempersempit), dan ber- (memberangkatkan). Sekali lagi perlu direnungkan, bahwa frase nominal yang berfungsi sebagai objek dapat dijadikan subjek pada padanan pasif kalimat aktif transitif itu.
3)      Kalimat Dwitransitif
Seperti telah kita ketahui, bahwa ada verba transitif dalam bahasa Indonesia yang secara semantic mengungkap hubungan tiga maujud. Dalam bentuk aktif, maujud itu masing-masing merupakan subjek, objek, dan pelengkap. Verba itu dinamakan verba dwitransitif (Alwi, et.al, 1998). Perhatikan kalimat berikut!
a.       Bagus sedang mencari pekerjaan.
b.      Bagus sedang mencarikan pekerjaan.
c.       Bagus sedang mencarikan adiknya pekerjaan.
Dari kalimat (33), kita ketahui bahwa yang memerlukan pekerjaan adalah Bagus. Dengan ditambahkannya sufiks –kan pada verba dalam kalimat (33b), kita rasakan adanya perbedaan makna, yaitu yang melakukan perbuatan “mencari” memang Bagus, tetapi pekerjaan itu bukan untuk dia sendiri meskipun tidak disebut siapa orangnya. Pada kalimat (33c), orang itu secara eksplisit disebutkan, yakni adiknya. Pada kalimat (33c), kita lihat bahwa ada dua nomina yang terletak di belakang verba predikat. Kedua nomina itu masing-masing berfungsi sebagai objek dan pelengkap. Objek dalam kalimat aktif berdiri langsung di belakang verba, tanpa preposisi, dan dapat dijadikan subjek dalam kalimat pasif. Sebaliknya, pelengkap dalam kalimat dwitransitif itu berdiri di belakang objek jika objek itu ada. Bandingkan kedua kalimat berikut!
            Bagus sedang mencarikan adiknya pekerjaan.
            Bagus sedang mencarikan pekerjaan.
Pada kalimat (34), adiknya adalah objek dan pekerjaan adalah pelengkap. Pada kalimat (35), pekerjaan langsung mengikuti verba, tetapi tidak menjadi objek karena tidak dapat menjadi subjek dalam kalimat padanan yang pasif. Adanya objek (dalam hal ini maujud yang dicarikan pekerjaan) tetap tersirat dalam makna verba. Akibatnya, ditemukan juga kalimat seperti (34a) yang memuat maujud itu sebagai penjelasan yang ditambahkan pada (34) melalui frase preposisional. Perlu dicatat, bahwa objek pada verba dwitransitif seperti mencarikan dapat tersirat, tetapi pelengkap tidak dapat. Kalimat (35a) tidak berterima.
Bagus sedang mencarikan pekerjaan untuk adiknya.
*Bagus sedang mencarikan adiknya.
Selaras dengan jenis verba yang menjadi predikatnya, kalimat yang mempunyai objek dan pelengkap dinamakan kalimat dwitransitif. Maka ‘untuk orang lain’ pada kalimat dwitransitif pada contoh tersebut umumnya dinamakan makna peruntung atau benefaktif (Alwi, et.al, 1998;Kridalaksana, 1994). Berikut ini adalah beberapa contoh lain kalimat dwitransitif dengan makna peruntung.
Ibu harus membelikan adik sepatu baru.
Kakak harus membuatkan Pak Nyoman laporan tahunan.
Kalimat dwitransitif dapat pula mempunyai objek yang maknanya bukan peruntung, melainkan sasaran. Pada umumnya, ada dua jenis verba yang terlibat dengan kata dasar yang sama, tetapi dengan afiksasi yang berbeda.
a.       Rektor menugasi saya pekerjaan itu.
b.      Rektor menugaskan pekerjaan itu kepada saya.

a.        Ayah mengirimi kami uang tiap bulan.
b.      Ayah mengirimkan uang kepada kami tiap bulan.

a.       Dosen itu member kamu kesempatan.
b.      Dosen itu memberikan kesempatan kepada kamu.
Pada ketiga pasangan kalimat tersebut, objeknya adalah nomina atau frase nominal yang langsung mengikuti verba: saya dan pekerjaan itu (38), kami dan uang (39), serta kamu dan kesempatan (40). Nomina atau frase nominal objek itu, dengan atau tanpa preposisi berfungsi sebagai pelengkap: pekerjaan itu dan kepada saya (38), uang dan kepada kami (39), serta kesempatan dan kepada kamu (40).
Berbeda dengan kalimat dwitransitif yang bermakna benefaktif, kalimat dwitransitif yang bermakna direktif mengharuskan pemakaian verba yang berbeda, baik dalam bentuk aktif maupun pasif (Alwi, et. Al, 1998). Perhatikan kalimat pasif (41)-(43) yang masing-masing merupakan padanan dari kalimat aktif (38)-(40) tersebut.
a.       Saya ditugasi pekerjaan itu oleh rektor.
b.      Pekerjaan itu ditugaskan kepada saya oleh rektor.

a.       Kami dikirimi uang oleh ayah tiap bulan.
b.      Uang dikirimkan kepada kami oleh ayah tiap bulan.

a.       Kamu diberi kesempatan oleh dosen itu.
b.      Kesempatan diberikan kepada kamu oleh dosen itu.
Dari contoh (a) dan (b) pada (41)-(43), tampak bahwa pemilihan suatu bentuk verba tertentu menentukan frase nominal mana yang dapat berfungsi sebagai subjek dalam kalimat pasif. Jika yang dijadikan predikat adalah verba ditugasi misalnya, maka saya dan bukan pekerjaan itu menjadi subjek. Sebaliknya, jika verbanya adalah ditugaskan, maka subjeknya hanya boleh pekerjaan itu. Pembolak-balikan aturan ini akan menimbulakan kalimat yang salah: *Rektor ditugaskan pekerjaan itu, *pekerjaan itu ditugasi kepadanya.
Ada kalimat dwitransitif lain yang perlu dibahas di sini. Perhatikan contoh berikut!
Dia menagnggap saya orang pintar.
Saya mengira dia orang Jawa.
Setelah verba predikat menganggap dan mengira pada contoh tersebut, kita temukan dua nomina, yaitu saya dan orang pintar pada (44) serta dia dan orang Jawa pada (45). Hanya nomina pertama yang dapat menjadi subjek dalam kalimat pasif. Perhatikan contoh berikut!
a.       Saya dianggap orang pintar oleh dia.
b.      *Orang pintar dianggap saya dia.
a.       Dia saya kira orang Jawa.
b.      *Orang Jawa saya kira dia.
Pada kedua contoh tersebut hanya kalimat (a) yang berterima, sedangkan kalimat (b) tidak.
Perlu dicatat di sini, bahwa pelengkap verba macam itu bukan hanya frase nominal, melainkan dapat pula kategori lain seperti frase adjectival atau verbal pada contoh berikut.
Dia menganggap saya gila.
Saya mengira dia tidak tahu.
Uraian tersebut bertalian dengan kalimat yang predikatnya verba atau frase verbal. Penamaan kalimat berpredikat verbal itu berdasarkan jenis verba predikat yang telah dikemukakan. Dalam hubungan ini, bahwa kalimat yang predikatnya tergolong verbal semitransitif tidak disebut kalimat semitransitif. Apabila verba semitransitif itu diikuti nomina atau frase nominal sebagai objeknya, kalimat tersebut disebut kalimat (eka-) transitif dan jika nomina atau frase nominal objek tidak hadir, kalimat itu disebut kalimat taktransitif (intransitif) (Alwi, et.al, 1998). Perhatikan contoh berikut!
a.       Ibu sedang memasak.
b.      Ibu sedang memasak nasi.

a.       Adik akan menulis.
b.      Adik akan menulis sepucuk surat untuknya.

a.       Pak Arifin mengajar.
b.      Pak Arifin mengajar anaknya.

a.       Kami menonton minggu ini.
b.      Kami menonton pertandingan itu minggu lalu.

a.       Bapak sedang membaca.
b.      Bapak sedang membaca harian kompas kemarin.
Verba memasak (50), menulis (51), mengajar (52), menonton (53), dan membaca (54) termasuk verbal semitransitif. Kalimat (a) pada contoh (50-54) tergolong kalimat taktransitif (intransitif), sedangkan kalimat (b) tergolong kalimat ekatransitif karena bentuk nasi, surat, anaknya, pertandingan itu, dan harian kompas kemarin merupakan objek kalimat. Jadi, kalimat (b) pada contoh (50-54) tersebut dapat dipastikan secara berurutan, seperti (55-59) berikut.
Nasi sedang dimasak ibu
Sepucuk surat adik tulis kepadanya.
Anaknya sedang diajarnya.
Pertandingan itu kami tonton minggu lalu.
Harian Kompas kemarin sedang dibaca bapak.
4)      Kalimat Pasif
Pengertian kalimat pasif dalam kalimat menyangkut beberapa hal, yaitu (1) macam verba yang menjadi predikat, (2) subjek dan objek, serta (3) bentuk verba yang dipakai (Putrayasa, 2002). Kalimat Aktif adalah kalimat yang subjeknya berperan sebagai pelaku/aktor, sedangkan Kalimat Pasif adalah kalimat yang subeknya berperan sebagai penderita (Cook, 1971). Perhatikanlah kalimat berikut!
            Bapak mengangkat meja.
Ibu membuka pintu.
Pak Widi memperbaiki kursi itu.
Kamu dan saya harus menyelesaikan tugas ini.
Saya sudah mencuci mobil itu.
Kamu mencium pipi anak itu.
             Semua contoh tersebut menunjukkan, bahwa verba yang terdapat dalam setiap kalimat adalah verba transitif. Ada tiga unsure wajib di dalamnya, yakni subjek, predikat, dan objek. Verba transitif yang dipakai adalah dalam bentuk aktif, yakni verba yang memakai prefiks meng-.
Pemasifan dalam bahasa Indonesia dilakukan dengan dua cara, yaitu (1) menggunakan verba berprefiks di- dan (2) menggunakan verba tanpa prefiks di- (Alwi, et.al, 1998).
Jika kita gunakan simbol S untuk subjek, P untuk predikat, dan O untuk objek, maka kaidah umum untuk pembentukan kalimat pasif dari kalimat aktif dalam bahasa Indonesia adalah sebagai berikut.
(a)    Cara Pertama
1)      Pertukarkanlah S dengan O.
2)      Gantilah prefiks meng- dengan di- pada P.
3)      Tambahkan kata oleh di muka unsure yang tadinya S.
Marilah kita terapkan kaidah pemasifan cara pertama itu pada bentuk kalimat (60) tersebut.
Bapak mengangkat meja.
a.       *Meja mengangkat bapak.      (Kaidah a.1)
b.      Meja diangkat bapak.              (Kaidah a.2)
c.       Meja diangkat oleh bapak.      (Kaidah a.3)
Dengan cara yang sama, kita dapat pula memperoleh kalimat pasif (67) sebagai padanan kalimat aktif (61) tersebut.
Pintu itu dibuka oleh ibu.
Keberterimaan kalimat (66b) dan (66c) menunjukkan, bahwa kehadiran bentuk oleh pada kalimat pasif bersifat manasuka. Akan tetapi, jika verba predikat tidak diikuti langsung oleh pelengkap pelaku (yang sebelumnya subjek kalimat aktif), maka bentuk oleh wajib hadir. Atas dasar itulah maka bentuk (68a) berikut kita terima, sedangkan bentuk (68b) kita tolak sebagai bentuk pasif kalimat (62).
a.       Kursi itu diperbaiki segera oleh Pak Widi.
b.      *Kursi itu diperbaiki segera Pak Widi.
Pemasifan dengan cara pertama, umumnya digunakan jika subjek kalimat aktif berupa nomina atau frase nominal seperti terlihat pada contoh (60-62) tersebut; jika subjek kalimat aktif berupa pronomina persona, padanan pasif umumnya dibentuk dengan cara kedua. Akan tetapi, kalau subjek kalimat aktif itu berupa gabungan pronomina dengan pronomina frase lain, maka padanan pasifnya dibentuk dengan cara pertama. Karena itulah bentuk (69a) kita terima, sedangkan bentuk (69b) yang dibentuk dengan cara kedua, kita tolak sebagi bentuk pasif kalimat (63). Perlu dicatat, bahwa kehadiran oleh pada (69a) berikut wajib.
a.       Tugas ini harus diselesaikan oleh kamu dan saya.
b.      *Tugas ini harus kamu dan saya selesaikan.

(b)   Cara Kedua
Seperti telah disinggung, padanan pasif dari kalimat aktif transitif yang subjeknya berupa pronomina dibentuk dengan cara kedua. Adapun kaidah pembentukan kalimat pasif cara kedua itu adalah sebagai berikut.
1)      Pindahkan O ke awal kalimat!
2)      Tanggalkan prefiks meng- pada P!
3)      Pindahkan S ke tempat yang tepat sebelum verba!
Marilah kita terapkan kaidah pemasifan cara kedua itu pada bentuk kalimat (64) tersebut.
Saya sudah mencuci mobil itu.
a.       *Mobil itu saya sudah mencuci.          (Kaidah b.1)
b.      *Mobil itu sudah saya cuci.                (Kaidah b.2)
c.       Mobil itu sudah saya cuci.                  (Kaidah b.3)
Dengan cara yang sama, kita dapat pula memperoleh bentuk pasif (71) sebagai padanan kalimat aktif (65).
Pipi anak itu kamu cium.
Jika subjek kalimat aktif transitif berupa pronomina persona ketiga atau nama diri yang relative pendek, maka padanan pasifnya dapat dibentuk dengan cara pertama atau kedua seperti tampak pada contoh berikut (Alwi, et.al, 1998;Soedito, 1986).
a.       Mereka akan membersihkan ruangan ini.
b.      i. Ruangan ini akan dibersihkan (oleh) mereka.
ii. Ruangan ini akan mereka bersihkan.

a.       Dia sudah membaca buku itu.
b.      i. Buku itu sudah dibacaolehnya/(oleh) dia.
ii. Buku itu sudah dibacanya.

a.       Ayah belum mendengar berita duka itu.
b.      i. Berita duka itu belum didengar (oleh) ayah.
ii. Berita duka itu belum ayah dengar.
Apabila subjek kalimat aktif transitif itu panjang, maka padanan kalimat pasifnya dibentuk dengan cara pertama. Jadi, bentuk seperti Berita duka itu belum didengar oleh Bambang Erawan tidak dapat diubah menjadi *Berita duka itu belum Bambang Erawan dengar.
Perlu dicatat, bahwa pembentukan kalimat pasif dengan cara kedua dari kalimat aktif transitif yang subjeknya berupa pronomina persona ketiga atau nama diri pada umumnya terbatas pada pemakaian sehari-hari. Pronomina aku, engkau, dan dia (yang mengikuti predikat) pada kalimat pasif cenderung dipendekkan menjadi ku-, kau-, dan –nya seperti tampak pada contoh berikut.
a.       i. Pesan itu baru aku terima kemarin.
ii. Pesan itu baru kuterima kemarin.
b.      i. Buku ini perlu engkau baca.
ii. Buku ini perlu kau baca.
c.       i. Buku saya dipinjam oleh dia.
ii. Buku saya dipinamnya.
iii. Buku saya dipinjam olehnya.
             Perubahan kalimat aktif transitif yang mengandung kata seperti ingin atau mau cenderung menimbulkan pergeseran makna. Perhatikan contoh berikut!
a.       Raminra ingin mencium Ria.
b.      Ria ingin dicium Raminra.
Pada kalimat aktif (76a) jelas bahwa yang ingin melakukan perbuatan mencium adalah Raminra, tetapi pada (76b) orang cenderung menafsirkan, bahwa yang menginginkan ciuman itu adalah Ria dan bukan Raminra.
Arti pasif dapat pula bergabung dengan unsur lain, seperti unsur ketidaksengajaan. Jika kalimat aktif diubah menjadi kalimat pasif, kalimat pasif itu bergantung pada pengertian bahwa perbuatan yang dinyatakan oleh verba itu mengandung unsur yang tidak sengaja. Dengan demikian, bentuk prefiks yang dipakai oleh verba bukan lai di-, melainkan ter-. Perhatikan perbedaan kalimat (a) dan (b) berikut ini!
a.       Penumpang kereta api itu dilempar ke luar.
b.      Penumpang kereta api itu terlempar ke luar.
a.       Surya dipukul kakaknya.
b.      Surya terpukul kakaknya.
Kalimat (a) menunjukkan, bahwa seseorang melakukan perbuatan itu dengan niat dan kesengajaan. Sebaliknya, kalimat (b) mengacu pada suatu keadaan atau ketidaksengajaan si pelaku perbuatan. Pada (77b) mungkin saja penumpang tadi terlempar oleh orang lain, tau mungkin juga oleh guncangan kereta api yang terlalu besar.
Di samping makna ketidaksengajaan itu, verba pasif yang memakai ter- dapat pula menunjukkan kekodratan. Artinya, kita tidak mepermasalahkan siapa yang melakukan perbuatan tersebut sehingga seolah-olah sudah menadi kodratlah bahwa sesuatu harus demikian keadaaannya. Sebagai contoh, perhatikanlah kalimat berikut!
Gunung Agung terletak di Pulau Bali.
Masalah ini terlepas dari rasa suka dan tidak suka.
Pada contoh tersebut tidak ada unsur sengaja atau tidak sengaja, dan kita pun tidak mempermasalahkan siapa yang meletakkan gunung itu atau yang melepaskan masalah ini.
Bentuk kalimat pasif yang bermakna adversatif tampak pada contoh (81) dan (82). Perlu ditekankan, bahwa makna kalimat yang predikatnya memakai ke-an adalah pasif dengan tambahan makna adversatif, yakni makna yang tidak menyenangkan (Alwi, et.al, 1998;Kridalaksana, 1994). Perhatikanlah contoh kalimat berikut!
a.       Masalah itu diketahui oleh ibunya.
b.      Masalah itu ketahuan oleh ibunya.
a.       Rumahnya dimasuki pencuri.
b.      Rumahnya kemasukan pencuri.














Tidak ada komentar:

Posting Komentar