SASTRA
Kelahiran
sastra di tengah peradaban manusia tidak dapat ditolak, bahkan sastra mengalami
perkembangan yang luar biasa hingga saat ini dalam hasanah pengkayaan budaya
bangsa. Sastra merupakan salah satu karya kreatif yang patut dikembangkan dalam
cakrawala ilmu pengetahuan yang semakin melaju dan berkembang. Sastra terlahir
disebabkan dorongan dan dasar manusia untuk mengungkapkan dirinya, menaruh
minat terhadap manusia, kemanusiaan, dan menaruh simpati dan empati terhadap
masalah dunia realitas yang berkembang sepanjang zaman. Sastra yang telah
dilahirkan oleh para sastrawan diharapkan dapat memberi kepuasan estetik dan
kepuasan intelek bagi manusia.
Memang
harus diakui, tidak semua kalangan masyarakat dapat menikmati dan memahami
sastra. Kita akui bahwa masyrakat sangat beragam, baik kecendrungannya,
kemampuan ekonomi dan intelektualnya, maupun perhatiannya terhadap sastra. Ada
masyarakat yang sama sekali tidak punya perhatian terhadap sastra. Ada sebagian
masyarakat menjadi penikmat sastra dan ada pula masyarakat yang memperhatiakn
dan peduli terhadap sastra, dan juga masyarakat pelaku sastra. Hal inilah yang
menjadi persoalan dalam mengembangkan dan memajukan sastra yang harus segera
dipecahkan. Karena itu, perlu ada penelaah dan penelitian terhadap sastra. Tugas
penelitian sastra tidak saja pada tataran menafsirkan makna perlambangan
sastra, tetapi juga memberikan penilaian terhadap mutu penciptaan karya sastra.
Hal ini perlu dilakukan sebagai wujud kepedulian dalam memberikan sumbangan
pikiran terhadap pertumbuhan dan perkembangan sastra.
Tujuan
penelitian sastra adalah menemukan, mengembangkan, atau menguji kebenaran suatu
pengetahuan secara empiris berdasarkan data dan fakta, pengembangan atau
pengujain kebenaran yang dicapai dengan penelitian tentulah digunakan sebagai
dasar atau fondasi melakukan tindakan. Di dalam pengembangan ilmu sastra, teori
sastra, kritik sastra, dan sejarah sastra diberlakukan adanya rangkaian
penelitian. Terutama untuk mengukuhkan dan meverifikasi teori-teori yang telah
ada dan kalau perlu berusaha menemukan teori-teori baru yang relevan.
Secara harafiah, kritik
sastra adalah upaya menentukan nilai hakiki karya sastra dalam bentuk memberi
pujian, mengatakan kesalahan, memberi pertimbangan lewat pemahaman dan
penafsiran yang sistemik. Secara etimologis, kata ‘kritik’ berasal dari bahasa Yunani, yaitu dari kata krinein (menghakimi, membanding,
menimbang). Kata krinein menjadi
bentuk dasar bagi kata kreterion
(dasar, pertimbangan, penghakiman). Orang yang melakukan
pertimbangan/penghakiman disebut krites yang berarti hakim. Bentuk krites
inilah yang menjadi dasar kata kritik.
Salah
satu bentuk karya sastra adalah novel. Novel merupakan salah satu dari karya sastra
bersifat kreatif imajinatif yang mengemas persoalan kehidupan manusia secara
kompleks dengan berbagai konflik, sehingga pembaca memperoleh
pengalaman-pengalaman baru tentang kehidupan. Menurut Nurgiyantoro, (1995:9)
menjelaskan bahwa kata novel berasal dari bahasa Italia novella yang
secara harfiah berarti sebuah barang baru yang kecil, dan kemudian diartikan
sebagai cerita pendek dalam bentuk prosa. Dalam istilah Indonesianya, novella
yang bearti sebuah karya prosa fiksi yang cakupannya tidak terlalu panjang,
namun juga tidak terlalu pendek. Novel lebih berusaha memberikan efek realis
dalam kefiksiannya, dengan mempresentasikan karakter yang komplek dengan motif
yang bercampur dan berakar dalam kelas sosial, terjadi dalam struktur kelas
sosial yang berkembang ke arah yang lebih tinggi, interaksi dengan beberapa
karakter lain, dan berkisah sehari-hari
Muhardi
dan Hasanuddin WS (1992:14) mengatakan bahwa novel merupakan karya fiksi yang
berfungsi sebagai media transformasi pemikiran budaya yang pada dasarnya memuat
nilai-nilai normatif dan estetik dalam lingkungan budaya tertentu. Jadi karya
fiksi itu tidak hanya sekedar ekspresi budaya, juga sekaligus alat pendidikan
peradaban dan kebudayaan.
Novel sebagai salah satu bentuk karya sastra yang dapat mengemukakan
sesuatu secara bebas, menyajikan sesuatu secara lebih banyak, melibatkan permasalahan
yang lebih kompleks. Menurut Semi, “Novel merupakan karya fiksi yang
mengungkapkan aspek-aspek kemanusiaan yang lebih mendalam dan disajikan dengan
halus.
Novel sebagai bentuk karya sastra yang mengungkapkan
permasalahan hidup manusia dapat digambarkan dengan hubungan tokoh yang
berperan di dalamnya. Dalam proses hubungan antartokoh tersebut, kadang juga
menggambarkan kehidupan dalam keluarga. Seperti masalah hubungan ayah dan anak
dalam keluarga.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar