Kamis, 12 Desember 2013

SASTRA



Kelahiran sastra di tengah peradaban manusia tidak dapat ditolak, bahkan sastra mengalami perkembangan yang luar biasa hingga saat ini dalam hasanah pengkayaan budaya bangsa. Sastra merupakan salah satu karya kreatif yang patut dikembangkan dalam cakrawala ilmu pengetahuan yang semakin melaju dan berkembang. Sastra terlahir disebabkan dorongan dan dasar manusia untuk mengungkapkan dirinya, menaruh minat terhadap manusia, kemanusiaan, dan menaruh simpati dan empati terhadap masalah dunia realitas yang berkembang sepanjang zaman. Sastra yang telah dilahirkan oleh para sastrawan diharapkan dapat memberi kepuasan estetik dan kepuasan intelek bagi manusia.
Memang harus diakui, tidak semua kalangan masyarakat dapat menikmati dan memahami sastra. Kita akui bahwa masyrakat sangat beragam, baik kecendrungannya, kemampuan ekonomi dan intelektualnya, maupun perhatiannya terhadap sastra. Ada masyarakat yang sama sekali tidak punya perhatian terhadap sastra. Ada sebagian masyarakat menjadi penikmat sastra dan ada pula masyarakat yang memperhatiakn dan peduli terhadap sastra, dan juga masyarakat pelaku sastra. Hal inilah yang menjadi persoalan dalam mengembangkan dan memajukan sastra yang harus segera dipecahkan. Karena itu, perlu ada penelaah dan penelitian terhadap sastra. Tugas penelitian sastra tidak saja pada tataran menafsirkan makna perlambangan sastra, tetapi juga memberikan penilaian terhadap mutu penciptaan karya sastra. Hal ini perlu dilakukan sebagai wujud kepedulian dalam memberikan sumbangan pikiran terhadap pertumbuhan dan perkembangan sastra.
Tujuan penelitian sastra adalah menemukan, mengembangkan, atau menguji kebenaran suatu pengetahuan secara empiris berdasarkan data dan fakta, pengembangan atau pengujain kebenaran yang dicapai dengan penelitian tentulah digunakan sebagai dasar atau fondasi melakukan tindakan. Di dalam pengembangan ilmu sastra, teori sastra, kritik sastra, dan sejarah sastra diberlakukan adanya rangkaian penelitian. Terutama untuk mengukuhkan dan meverifikasi teori-teori yang telah ada dan kalau perlu berusaha menemukan teori-teori baru yang relevan.
Secara harafiah, kritik sastra adalah upaya menentukan nilai hakiki karya sastra dalam bentuk memberi pujian, mengatakan kesalahan, memberi pertimbangan lewat pemahaman dan penafsiran yang sistemik. Secara etimologis, kata ‘kritik’ berasal dari bahasa Yunani, yaitu dari kata krinein (menghakimi, membanding, menimbang). Kata krinein menjadi bentuk dasar bagi kata kreterion (dasar, pertimbangan, penghakiman). Orang yang melakukan pertimbangan/penghakiman disebut krites yang berarti hakim. Bentuk krites inilah yang menjadi dasar kata kritik.
     Salah satu bentuk karya sastra adalah novel. Novel merupakan salah satu dari karya sastra bersifat kreatif imajinatif yang mengemas persoalan kehidupan manusia secara kompleks dengan berbagai konflik, sehingga pembaca memperoleh pengalaman-pengalaman baru tentang kehidupan. Menurut Nurgiyantoro, (1995:9) menjelaskan bahwa kata novel berasal dari bahasa Italia novella yang secara harfiah berarti sebuah barang baru yang kecil, dan kemudian diartikan sebagai cerita pendek dalam bentuk prosa. Dalam istilah Indonesianya, novella yang bearti sebuah karya prosa fiksi yang cakupannya tidak terlalu panjang, namun juga tidak terlalu pendek. Novel lebih berusaha memberikan efek realis dalam kefiksiannya, dengan mempresentasikan karakter yang komplek dengan motif yang bercampur dan berakar dalam kelas sosial, terjadi dalam struktur kelas sosial yang berkembang ke arah yang lebih tinggi, interaksi dengan beberapa karakter lain, dan berkisah sehari-hari
     Muhardi dan Hasanuddin WS (1992:14) mengatakan bahwa novel merupakan karya fiksi yang berfungsi sebagai media transformasi pemikiran budaya yang pada dasarnya memuat nilai-nilai normatif dan estetik dalam lingkungan budaya tertentu. Jadi karya fiksi itu tidak hanya sekedar ekspresi budaya, juga sekaligus alat pendidikan peradaban dan kebudayaan.
     Novel sebagai salah satu bentuk karya sastra yang dapat mengemukakan sesuatu secara bebas, menyajikan sesuatu secara lebih banyak, melibatkan permasalahan yang lebih kompleks. Menurut Semi, “Novel merupakan karya fiksi yang mengungkapkan aspek-aspek kemanusiaan yang lebih mendalam dan disajikan dengan halus.

     Novel sebagai bentuk karya sastra yang mengungkapkan permasalahan hidup manusia dapat digambarkan dengan hubungan tokoh yang berperan di dalamnya. Dalam proses hubungan antartokoh tersebut, kadang juga menggambarkan kehidupan dalam keluarga. Seperti masalah hubungan ayah dan anak dalam keluarga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar